UPKSDMK Bengkulu Ditetapkan sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Kesehatan Terakreditasi B

Bengkulu, 14 Mei 2024 – Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan (UPKSDMK) di bawah naungan Poltekekkes Kemenkes Bengkulu meraih pencapaian prestisius setelah ditetapkan sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan dengan status Akreditasi B, melalui Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, drg. Arianti Anaya, MKM.

Status Akreditasi B yang diberikan kepada UPKSDMK Bengkulu menegaskan komitmen dalam menyediakan pelatihan berkualitas tinggi, baik untuk transformasi internal maupun tranformasi kesehatan. Ini merupakan pengakuan atas standar dan kualitas pelatihan yang diterapkan oleh institusi ini, serta kemampuan dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang kesehatan.

SK-AKREDITASI-UPKSDMK-POLTEK_BENGKULU-1

Direktur Poltekkes Bengkulu Eliana , SKM., MPH mengatakan, “Kami sangat bangga atas predikat ini, yang merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi tim kami dalam meningkatkan kualitas layanan pelatihan kesehatan di Bengkulu. Status Akreditasi B ini akan mendorong kami untuk terus meningkatkan standar pelatihan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan sumber daya manusia di sektor kesehatan.”

UPKSDMK Bengkulu memiliki komitmen untuk terus berinovasi dalam menyediakan program pelatihan yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan terkini di bidang kesehatan. Dengan status Akreditasi B, diharapkan UPKSDMK Bengkulu dapat semakin dikenal sebagai pusat pelatihan kesehatan unggulan di wilayah Bengkulu, serta menjadi mitra strategis dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kesehatan di Indonesia.(ars)

Categories: