Peran Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) dalam dunia akademik saat ini sangat penting terutama dibidang penelitian. Ilmu pengetahuan sangat bergantung pada hasil penelitian. Hasil dari penelitian kesehatan tujuan akhirnya adalah dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan dalam menunjang taraf kesehatan manusia.
Sehingga sering kali manusia terlibat dalam penelitian. Setiap penelitian yang berkaitan dengan makhluk hidup (manusia dan hewan) membutuhkan kaji etik sebelum pelaksanaannya untuk menjamin hak dari makhluk hidup yang terlibat dalam penelitian tidak dilanggar. Komisi Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Bengkulu berupaya memberikal layanan kaji etik bagi dosen dan mahasiswa baik dari dalam maupun luar institusi. KEPK berkomitmen memberika layanan terbaik terhadap konsumen sehingga dapat menunjang pengelolaan Badan Layanan Umum Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang baik.
Nara Sumber dalam Kegiatan ini adalah :
- Prof. Dr. Rustika, SKM., MSi (Badan Litbang Kesehatan)
- Dr. Yekti Widodo, SP, M.Kes (Badan Litbang Kesehatan)
- Drh. Rita Marleta Dewi, M.Kes. (Badan Litbang Kesehatan)
- Drs. Hary Wahyu Triestanto Wibowo, Apt. (BPOM RI)
Kegiatan di Buka oleh Wadir 1 Ns. Agung Riyadi, S.Kep, M.Kes dan Sambutan dari Narasumber Prof. Dr. Rustika, SKM, M.Si.
Berkaitan dengan hal tersebut Komis Etik Penelitian Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bengkulu Melalui Pusat Pengembangan Pendidikan melaksanakan Workshop Pengelolaan dan Peningkatan Kompetensi Penelaah Komisi Etik Penelitian Kesehatan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Kegiatan ini di ikuti oleh Penelaah Etik Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan Peserta dari Eksternal.
No Responses