KEGIATAN SHARING KNOWLEDGE POLTEKKES KEMENKES BENGKULU KE BBPK JAKARTA

Poltekkes Kemenkes sebagai lembaga pendidikan tinggi kesehatan memiliki peran strategis dalam menyediakan pendidikan dan pelatihan bagi calon tenaga kesehatan. Akreditasi lembaga pelatihan di Poltekkes Kemenkes menjadi esensial dalam memastikan bahwa kurikulum, metode pengajaran, serta tenaga pengajar sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga menghasilkan lulusan yang terampil dan kompeten sesuai dengan tuntutan profesionalisme dalam praktik kesehatan.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2855/2023 yang menegaskan peran Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dapat sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan, menjadi suatu keharusan bagi Poltekkes Bengkulu untuk memprioritaskan akreditasi lembaga pelatihan. Surat edaran ini menegaskan urgensi pentingnya standar yang ketat dalam penyelenggaraan pelatihan di bidang kesehatan, menekankan bahwa lembaga-lembaga seperti Poltekkes perlu memenuhi standar kualitas tertentu untuk memastikan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas tinggi.

Mengacu pada Surat Edaran tersebut, Poltekkes Bengkulu harus memperhatikan pentingnya standar kualitas yang telah ditetapkan untuk mempertahankan kualitas layanan pelatihan. Mengingat pentingnya akreditasi lembaga pelatihan, Poltekkes Bengkulu dapat melihat BPPK Jakarta Cilandak sebagai contoh yang sudah terakreditasi A berdasarkan surat keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor : HK. 02.02/F/2217/2022. BPPK Jakarta Cilandak sebagai penyelenggara pelatihan juga terkareditasi kategori Bintang 3 dari Lembaga Administrasi Nasional (LAN) Nomor 513/K.1/PDP.09/2022. Selain itu, Unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sehingga, hal tersebut menjadi landasan penting tim akreditasi Poltekkes Kemenkes Bengkulu untuk melakukan Sharing Knowledge dan Benchmark demi memperbaiki dan meningkatkan proses pendidikan dan pelatihan yang ada di Poltekkes Bengkulu. Upaya Sharing Knowledge dan Benchmark ini diharapkan dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh Surat Edaran Nomor HK.02.02/F/2855/2023 dengan harapan mampu memperoleh akreditasi yang sama.

Unsur Pimpinan yang terdiri dari Direktur, Wadir 1, Wadir 2, Wadir 3, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi serta Staf Pusat Pengembangan Kompetensi Poltekkes Bengkulu melakukan kegiatan Sharing Knowledge dan Benchmark ke BBPK Jakarta dari tanggal 30 November hingga 02 Desember 2023. Kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dalam persiapan akreditasi lembaga diklat. BBPK Jakarta telah terakreditasi dengan nilai yang sangat baik, dan dengan melakukan studi tiru ke institusi yang memiliki kredibilitas seperti BBPK Jakarta, Poltekkes Bengkulu dapat memperoleh wawasan mendalam tentang praktik terbaik yang dapat diterapkan untuk mempersiapkan proses akreditasi. Berbagai pengalaman dan keberhasilan yang telah diperoleh oleh BBPK Jakarta dapat menjadi panduan berharga bagi Poltekkes Bengkulu dalam menyusun dan memperbaiki sistem pendidikan dan pelatihan mereka.

Categories:

No Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *