Bengkulu – Poltekkes Kemenkes Bengkulu menyelenggarakan Workshop Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, Penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Tahun 2024, dan Penyusunan Rencana Strategis Bisnis 2025-2029 bertempat di kampus B Curup. Workshop ini bertujuan untuk menilai pencapaian kinerja instansi, menyusun KPI tahun 2024 dan merancang Rencana Strategis Bisnis 2024 – 2029. Dalam konteks akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Poltekkes Kemenkes Bengkulu bertanggung jawab melalui penyajian Laporan Kinerja sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014. Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelanjutan program dengan memberikan masukan, kajian, dan pertimbangan. Laporan evaluasi mencakup penilaian tingkat pencapaian target indikator sasaran strategis dalam Renstra Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Acara Pembukaan
Pentingnya pengukuran kinerja dengan Key Performance Indicators (KPI) atau Indikator Kinerja Utama diakui sebagai ukuran keberhasilan institusi. IKU digunakan sebagai patokan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan mendapatkan informasi penting sampai waktu tertentu. Rencana Strategi Bisnis menjadi panduan bagi manajemen puncak dalam mengendalikan arah gerak dan perkembangan organisasi. Rencana ini mendukung pengambilan kebijakan institusi dan mencegah penyimpangan dari tujuan yang telah ditetapkan, terutama di tengah dinamika perubahan tuntutan internal dan eksternal.
Kegiatan workshop dilaksanakan offline selama tiga hari, dimulai dari 21 s.d 23 Desember 2023 bertempat di kampus B Curup, melibatkan pemaparan capaian kinerja oleh Sub.Bag, Pusat, Unit, dan Jurusan/Prodi di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, diikuti dengan diskusi dan penyusunan KPI serta Rencana Strategis Bisnis. Narasumber workshop adalah Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan Wakil Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Peserta workshop mencakup seluruh unsur pimpinan, Kepala Sub. Bagian, Satuan Pengawas Internal, Kepala Pusat, Kepala Unit, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, dan Ketua Prodi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Harapannya, Rencana Strategi yang dibuat dapat dijadikan sebagai kompas dalam penentuan kebijakan institusi dan dapat mencegah institusi menyimpang jauh dari tujuan yang telah ditetapkan. Evaluasi tahunan capaian IKU tambahan dalam RSB merupakan tolak ukur untuk menetapkan Target IKU pada tahun 2024. (ars)
No Responses