Bengkulu – Poltekkes Kemenkes Bengkulu melalui Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Bengkulu sukses mengadakan seminar online yang membahas topik krusial terkait Pengelolaan Limbah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Seminar ini diadakan sebagai bagian dari komitmen lembaga yang terakreditasi B oleh Kementerian Kesehatan dalam pengembanan kompetensi bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Peserta yang mengikuti seminar ini juga mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) setelah melalui proses pembelajaran di platform Plataransehat. Keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, dan puskesmas merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Fasilitas-fasilitas ini memberikan layanan kesehatan untuk meningkatkan taraf hidup manusia. Namun, di sisi lain, fasilitas tersebut juga menghasilkan limbah yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman mendalam mengenai limbah Fasyankes serta metode pengelolaan yang sesuai dengan regulasi.
Acara ini dibuka oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Bengkulu, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta dan narasumber. Seminar menghadirkan tiga pembicara utama: Suparmin, SST., M.Kes, dari AIPTSI dan dosen Kesehatan Lingkungan Poltekkes Semarang; Defi Ermayendri, ST., MIL; serta Arie Ikhwan Saputra, SST., MT. Diskusi seminar dipandu oleh Agus Widada, SKM., M.Kes sebagai moderator dan Rizki Alya Putri Purwanto (mahasiswi sanitasi Poltekkes Kemenkes Bengkulu),dengan fokus pada pengelolaan limbah fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan penerapan regulasi lingkungan di Indonesia.
Limbah yang dihasilkan oleh Fasyankes terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu limbah cair dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Limbah Cair Black Water merupakan limbah cair yang tercemar berat, mengandung feces manusia dan bakteri fecal. Sedangkan Grey Water adalah limbah yang berasal dari kamar mandi dan area cuci lainnya. Limbah Cair Medis termasuk cairan tubuh, darah, air cucian linen, urin, sisa reagensia laboratorium, dan buangan dapur. Limbah B3 terdiri dari limbah Infeksius yang terkontaminasi organisme patogen dan berpotensi menularkan penyakit, limbah Patologis berupa jaringan tubuh, organ, atau cairan tubuh yang dihasilkan selama operasi atau prosedur medis dan limbah Sitotoksik yang berasal dari bahan terkontaminasi selama persiapan obat kemoterapi. Seminar ini menekankan bahwa pengelolaan limbah Fasyankes harus dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh regulasi untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan lingkungan. Dengan pemahaman yang baik dan penerapan teknologi yang tepat, risiko dampak negatif dari limbah Fasyankes dapat diminimalisir.
Seminar yang diadakan secara online ini berhasil menarik antusiasme peserta dari berbagai kalangan tenaga kesehatan, baik dari rumah sakit, puskesmas, maupun klinik swasta dari seluruh penjuru Indonesia dengan pendfatar lebih dari 4.000, dengan rincian 1.180 merupakan tenaga sanitasi lingkungan dan kesehatan masyarakat dan sisanya adalah mahasiswa sanitasi serta peserta umum. Peserta mendapatkan wawasan terbaru mengenai standar pengelolaan limbah, regulasi yang berlaku, serta teknologi pengolahan limbah yang dapat diterapkan di fasilitas kesehatan masing-masing. Dengan pengetahuan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan standar pelayanan dan pengelolaan limbah di tempat kerja mereka, sehingga turut berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta pelestarian lingkungan. Melalui seminar ini, Poltekkes Kemenkes Bengkulu membuktikan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan. (ars)
No Responses